Buku AL-QAWA'ID AL-FIQHIYYAH Dalil dan Metode Penyelesaian Masalah-masalah Kekinian adalah karya Dr. Agus Hermanto, M.H.I merupakan buku yang diharapkan mampu mewujudkan peran dan kedudukan Qawa'id Fiqhiyyah dalam pembentukan hukum islam. Jadi buku ini mengedukasi masyarakat mengenai bagaiamana cara menyikapi dan melakukan kaidah yang berlandaskan hukum islam. Buku ini memiliki tebal 156 halaman sangat di rekomendasikan untuk di baca dalam buku karya Dr. Agus Hermanto, M.H.I memberikan pemaparan tujuan dan peranan Qawa'id Fiqhiyyah dalam pembaruan hukum Islam.
  Qawaid Fiqhiyyah disebut juga sebagai kaidah makro atau frekuensi yang mengatur persoalan-persoalan mikro fiqih yang serupa, qawaid fiqhiyyah juga dikenal sebagai kaidah hukum Islam, pada dasarnya adalah prinsip dasar hukum Islam.  Jika diterjemahkan secara harafiah, Qawaid Fiqhiyyah berarti "kaidah fikih". Prinsip-prinsip ini bersumber dari Al-Qur'an dan Sunnah, namun dirumuskan sebagai kaidah-kaidah yang ringkas dan umum untuk menjadi pedoman para ulama dalam mengambil keputusan-keputusan khusus (ahkam) terhadap persoalan-persoalan baru yang mungkin timbul.
  Salah satu dari peran dan tujuan kaidah fiqih yang ada dibuku ini adalah membantu menyelesaikan perkara secara islami, Menyelesaikan perkara secara islami, atau yang dikenal dengan Penyelesaian Sengketa Syariah, memiliki prinsip-prinsip dan langkah-langkah yang terarah untuk mencapai keadilan dan kedamaian berdasarkan ajaran Islam.