Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Penerapan Sad Al-dzariah dalam Transaksi Muamalah

23 Mei 2023   15:12 Diperbarui: 23 Mei 2023   15:19 112 0
Secara hakiki sad al-dzar'ah sejatinya merupakan perwujudan dari tujuan syariah, yaitu mewujudkan kemaslahatan dan menolak kemudaratan dan kerusakan. Penggunaan prinsip sad al-dzar'ah adalah bentuk kehati-hatian (ihtiyth) dalam menakar maslahat dan mafsadat suatu perbuatan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun