Laporan keuangan berisi pencataatan keuangan dan transaksi serta informasi usaha selama satu periode yang menggambarkan kinerja usaha tersebut. Suatu usaha diwajibkan menyusun dan membuat pencatatan akuntansi sesuai dengan standar yang berlaku berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2013 tentang pelaksanaan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2008 tantang Usaha Mikro Kecil Menengah. Salah satu usaha yang ada di masyarakat yakni BUMDes.Â
KEMBALI KE ARTIKEL