Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ruang Kelas

Analisis Studi Kelayakan RTH Publik di Kecamatan Bintang Ara Kabupaten Tabalong Berdasarkan Luas Wilayah, Jumlah Penduduk,dan Kebutuhan Oksigen

26 Juni 2024   23:32 Diperbarui: 26 Juni 2024   23:42 70 0
Secara umum ruang terbuka publik (open spaces) di perkotaan terdiri dari ruang terbuka hijau dan ruang terbuka non-hijau. Ruang Terbuka Hijau (RTH) perkotaan adalah bagian dari ruang-ruang terbuka (open spaces) suatu wilayah perkotaan yang diisi oleh tumbuhan, tanaman dan vegetasi (endemik maupun introduksi) guna mendukung manfaat ekologis, sosial-budaya dan arsitektural yang dapat memberikan manfaat ekonomi (kesejahteraan) bagi masyarakatnya. Ruang terbuka non-hijau dapat berupa ruang terbuka yang diperkeras (paved) maupun ruang terbuka biru (RTB) yang berupa permukaan sungai, danau, maupun areal-areal yang diperuntukkan sebagai genangan retensi. Tujuan utama dari analisis kelayakan usaha adalah untuk menilai peluang proyek bisnis, Sehingga dari sini dapat dipertimbangkan apakah sebuah usaha layak dilanjutkan atau tidak. Obyek dalam penelitian ini adalah ruang terbuka publik yang terdapat di Kecamatan Bintang Ara yang dikelola Pemerintah Daerah Kabupaten Tabalong.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun