Pasti pada bertanya kenapa kok belum sah jadi penduduk Indonesia? Ternyata jawabannya karena dua juta warga Jawa Timur ini belum melakukan perekaman kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP). Seperti yang disampaikan oleh Sukardo yakni Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Kependudukan Provinsi Jawa Timur. (TEMPO.CO, Surabaya)
KEMBALI KE ARTIKEL