Pernikahan adalah salah satu hal sakral yang penting dalam hidup seseorang. Menurut UU Perkawinan No. 1 Tahun 1974, pernikahan adalah suatu ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan untuk membentuk keluarga rumah tangga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Mengapa sakral? “Di era moderen ini ada masyarakat yang menganggap sebuah ikatan pernikahan sesuatu yang sederhana.
KEMBALI KE ARTIKEL