Mohon tunggu...
KOMENTAR
Worklife

Syarat Dapat Gaji ke-13 dan THR, PNS/Non-PNS

1 Juni 2021   12:25 Diperbarui: 1 Juni 2021   15:00 2126 2
Gaji ke-13 yang biasanya dinantikan oleh PNS, juga bisa didapat oleh pegawai non PNS. Namun, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Peraruran pemberian gaji ke-13 ke non PNS ini sebagaimana yang diungkapkan Kementrian Keuangan, berlaku untuk pegawai non PNS yang bekerja di lingkungan instansi pemerintah. Pemberian gaji ke-13 atau tunjangan hari raya (THR) ini juga berlaku untuk mereka yang belum satu tahun bekerja.

Pengertian Gaji ke-13

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun