Wonogiri (12/08) -- Good Governance diartikan sebagai tata kelola pemerintahan yang baik yang ditandai dengan adanya pemerintahan yang demokratis. Konsep good governance menurut Bank Dunia sebagai suatu penyelenggaraan manajemen pembangunan yang bertanggung jawab, sejalan dengan prinsip demokrasi dan pasar yang efisien, penghindaran salah alokasi dana investasi, dan pencegahan korupsi baik secara politik maupun administratif, menjalankan disiplin anggaran serta penciptaan legal and political framework bagi tumbuhnya aktivitas usaha.Â
KEMBALI KE ARTIKEL