Ekonomi syariah juga disebut sebagai ekonomi Islam, adalah ekonomi yang berdasarkan prinsip-prinsip syariah. Ekonomi syariah mencakup perbuatan atau kegiatan usaha yang dilakukan oleh perorangan atau badan usaha, baik berbadan hukum maupun tidak, dalam rangka memenuhi kebutuhan komersial dan non-komersial sesuai prinsip syariah.Â
KEMBALI KE ARTIKEL