Reaktivasi Jalur kereta di Madura akhir-akhir ini kembali digaungkan, hal ini dibuktikan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur mendorong reaktivasi tersebut sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi di beberapa daerah, dan Madura termasuk ke dalamnya.Â
KEMBALI KE ARTIKEL