Sehari setelah kalah dalam voting politik yang sebenarnya tak perlu ada di komisi III DPR, Bambang Widjojanto langsung menolak tawaran pemanis (
mengobati kekecewaannya setelah tak terpilih jadi ketua KPK) dari SBY untuk menjadi ketua komisi kejaksaan, komisi yang akan mengawasi kinerja lembaga kejaksaan. Bambang menolak dengan alasan tidak etis karena pernah menjadi tim seleksi anggota tim kejaksaan, serta tidak memburuh jabatan. Saya pribadi salut dengan penolakan itu.
KEMBALI KE ARTIKEL