Senin (12/7) 2021, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat merupakan kebijakan yang diberlakukan sebagai salah satu cara untuk memutus rantai penyebaran virus corona yang meningkat dalam beberapa waktu terakhir. Seluruh aktivitas masyarakat menjadi terbatas dengan diterapkannya PPKM. Hal tersebut juga berimbas pada berubahnya beberapa program kerja Mahasiswa KKN UM dari luring menjadi daring.
KEMBALI KE ARTIKEL