Malang, 27 Maret 2022- Kekerasan seksual terhadap perempuan akhir-akhir ini seringkali terjadi di lingkungan masyarakat. Menurut Kementrian PPPA, kekerasan seksual dari Januari hingga November 2021 tercatat sebanyak 8.800 kasus. Hal ini menunjukkan bahwa tingkat kekerasan seksual terhadap perempuan masih sangat tinggi. Sebagai contoh, beberapa waktu belakangan terdapat tiga berita yang sangat memprihatinkan mengenai kekerasan seksual yang ada di Indonesia yakni adanya anak disabilitas yang diperkosa beramai-ramai, aksi cabul guru di pesantren, dan kasus salah satu mahasiswa universitas ternama dengan salah satu anggota kepolisian.
KEMBALI KE ARTIKEL