Kasus BLBI masuk ke dalam babak baru. Selasa, 28 Mei 2019, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan Sjamsul Nursalim akan ditetapkan sebagai tersangka dan bertanggung jawab atas kerugian negara sebesar Rp4,8 triliun. Sangkaan KPK ini tidak terlepas dari putusan hukum yang diterima Syafruddin Arsyad Temenggung (SAT) pada September 2018 lalu.
KEMBALI KE ARTIKEL