Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Tori Akad

4 Juni 2024   10:42 Diperbarui: 4 Juni 2024   10:53 68 0
Akad menurut bahasa yaitu perjanjian atau kontrak. sedangkan menurut istilah, akad ialah hubungan atau keterikatan antara ijab dan qabul atas diskursus yang dibenarkan oleh syara` dan berimplikasi pada hukum tertentu. Singkatnya, dapat kita fahami sebagai suatu perjanjian antara sipenjual dan pembeli atas berpindah kepemilikannya suatu barang. Akad adalah komponen utama dalam transaksi ekonomi islam dan merupakan langkah awal dalam menentukan sah atau tidaknya suatu transaksi. Akad memfasilitasi setiap orang dalam memenuhi kebutuhan dan kepentingannya. Karena akad itulah yang membatasi hubungan antara kedua belah pihak yang terlibat dalam usaha tersebut dan mengikat hubungan itu dimasa sekarang maupun masa yang akan datang.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun