Ternyata sebulan setelah kejadian baru pemerintah turun tangan dan sibuk oleh kematian mengenaskan tiga orang warga negara Indonesia. Ini fakta yang sangat menjengkelkan. Kelambatan ini tentunya bentuk ketidakpedulian. Sehingga patut dipertanyakan, bahkan diusut lebih jauh. Kenapa setelah sebulan berlalu baru pemerintah Indonesia menunjukkan rasa peduli?
Jenasah para TKI yang ditembak telah tiba di Indonesia pada 5 Aprlil, artinya 11 hari setelah kejadian. Kenapa tidak ada nota protes atas kematian tak wajar tersebut? Apa yang telah dilakukan oleh Dubes RI di Malaysia dalam proses pemulangan jenasa warga negara kita yang ditembak itu? Apakah semula Dubes RI di Malaysia menganggap bahwa kematian ketiga TKI itu wajar-wajar saja?
Mempertanyakan apa yang telah dilakukan instansi dan pejabat Indonesia yang berwenang adalah langkah awal sebelum mengungkap apakah benar telah terjadi kanibalisme organ tubuh korban, atau apakah penembakan telah sesuai Standard Operational Procedure (SOP) kepolisian secara internasional atau tidak.
Ujung tombak pemerintahan RI di Malaysisa adalah Kedutaan Besar Republik Indoenesia (KBRI) . Sehingga kalau terjadi pelanggaran hak warga negara Indonesia di Malaysia maka yang paling pertama tahu dan bertindak adalah KBRI. Kenyataannya, justru setelah jenasah warga Indonesia tersebut telah berhari di liang lahat barulah pemerintah Indonesai kalap. Berarti KBRI setempat tidak memberikan laporan yang benar terkait tewasnya TKI. Lebih tepatnya, KBRI tidak bekerja sehingga patutlah warga kita mudah menjadi korban disana.
Jika pihak KBRI di Malaysia telah mengabaikan tugasnya mengurus serta memperhatikan jenasah para korban dan tidak berupaya mempertahankan hak-hak kewargaan para almarhum maka Dubes RI di Malaysia harus ditindak. Setelah itu barulah menelusur perkara-perkara dan fakta-fakta yang terkait kematian TKI naas itu, termasuk mengenai benar tidaknya telah terjadi penghilangan organ tubuh.***