Mohon tunggu...
KOMENTAR
Catatan

Jika Anas Gantung Diri di Monas

18 Maret 2012   18:04 Diperbarui: 25 Juni 2015   07:51 694 0
Anas menantang, bahwa jika ia terbukti korupsi satu rupiah saja maka ia minta agar digantung di monas.

Pernyataan Anas Urbaningrum terkait namanya yang sering disebut dalam dugaan korupsi Wisma Atlet dan Proyek hambalang, jelas hanyalah retorik belaka. Pernyataan Anas lebih sebagai upaya defensif yang sensasional tetapi lemah secara logika.

Kelemahan pertama adalah dari kata 'satu rupiah'. Nilai satu rupiah jelas tidak ada dalam mata uang Indonesia, sehingga pernyataan ini jelas berlebihan. Sekedar meyakinkan masyarakat luas dan dirinya sendiri bahwa ia tidak melakukan apa yang dituduhkan oleh berita-berita selama ini.

Kelemahan kedua, pernyataan di publik bukanlah alat bukti sehingga apapun pernyataan Anas baik itu benar maupun salah tidak akan menjadi bukti hukum tentang  terlibat tidaknya ia dalam perkara korupsi Wisma Atlet maupun proyek Hambalang. Jika memang Anas tidak bersalah, sebaiknya ia datang minta diperiksa dan bila perlu secara menggelar bukti-bukti bahwa ia tidak bersalah. Bukti yang ia gelar misalnya adalah asal usul mobil mewah miliknya yang disebut-sebut oleh media massa, asal usul rumah yang ditempatinya, dan bila memungkinkan Bukti Akta Notaris Perusahaan kelompok Permai yang memperlihatkan bahwa ia tak pernah ada dalam posisi apapun di perusahaan itu.

Kelemahan yang ketiga dan semakin memperlihatkan bahwa pernyataan itu hanya sekedar sensasi pembelaan dirinya adalah, bahwa hukum di Indonesia tidak mengenal hukuman mati dengan menggantung terpidana melainkan dengan cara ditembak sampai mati. Dengan demikian sebenarnya, permintaan Anas itu adalah permintaan yang mustahil.

Jika Anas yakin tak bersalah dia cukup menyatkan hal-hal yang lebih sederhana dan rasional, misalnya bahwa ia tidak akan memanfaatkan haknya untuk kasasi jika terbukti di tingkat Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi bahwa ia bersalah. Atau kalau lebih berani lagi adalah bahwa proses hukumnya cukup di Pengadilan Negeri saja, diamana  ia tidak akan memanfaatkan hak untuk banding maupun kasasi jika di Pengadilan Negeri saja sudah dinyatakan terbukti bersalah. Hal ini jauh lebih masuk akal dari pada meminta hukuman digantung. Karena penghukuman secara menggantung tidak akan pernah terjadi, terkecuali dengan mengubah hukumnya lebih dulu atau dengan revolusi rakyat.

Ada lagi yang lebih rasional selain menolak hak banding dan kasasi. Yakni dengan cara menggantung diri sendiri di Monas. Seandainya Anas mengatakan: 'Jika saya terbukti korupsi maka saya akan menggantung diri di Monas", akan lebih meyakinkan dari pada minta digantung. Kalau minta digantung, walau dengan cara merengek atau dengan cara menodongkan pistol pun tidak akan ada yang mau menggantung dia sampai mati di Monas. Sebab, perbuatan menghilangkan nyawa seseorang tanpa melalui cara-cara yang dibenarkan oleh hukum dapat dipidana karena membunuh. Jika dilakukan di depan umum seperti di Monas misalnya bisa diperberat hukumannya karena dianggap perbuatan sadis.  Apa lagi kalau pembunuhan itu telah dibahas antara Anas dan calon eksekutor, maka si eksekutor bisa kena pasal pembunuhan berencana.

Menurut pendapat saya pribadi, bahkan lebih meyakinkan kalau tanpa mengeluarkan pernyataan terlebih dahulu, Anas tiba-tiba sudah gantung diri di Monas. Jika hal ini dia lakukan saya pasti berempati dan berteriak ke media massa: "hei kalian corong gossip.... kalian telah menghakimi orang yang tak bersalah dan penuh kelembutan itu sehingga ia tak kuasa menahan malu dan memilih gantung diri".

Kemudian saya akan berdemo di depan gedung KPK dan berorasi: "Saudara-saudara anggota Komisioner KPK, tanggunglah azab di akhirat akibat perbuatan kalian yang plin plan. Tindakan kalian telah mengakibatkan negeri ini kehilangan seorang muda yang berkarakter yang tahu apa artinya keadilan. Kalian bilang diri kalian profesional? Tapi sesungguhnya kalian tak lebih dari seonggok tai kucing yang bahkan tak pantas untuk kena sepatu murahan yang saya pakai ini. Kenapa kalian tidak segera memeriksa Saudara Anas ketika ia masih hidup dan segera mengumumkan bahwa ia tak bersalah? Kalian membiarkan ia tersiksa lahir batin sehingga ia memilih gantung diri. Sesungguhnya Anas lebih mulia dari kalian, sesungguhnya ia lebih mengerti keadilan dari pada kalian. Semoga dengan kepergian Saudara Anas maka KPK akan segera dibubarkan dan segera menjadi almarhum".***

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun