Keterangan Gayus mengatakan, ia mengetahui bahwa John Jerome sebagai agen CIA adalah berdasarkan pengakuan John Jerome sendiri. Dari sini saja ada dua kejanggalan. Pertama, masa sih ada agen intelijen yang mengakui bahwa dirinya adalah agen intelijen? Yang kedua, masah sih aparat lebih merespon informasi dari katanya? Bukankah Gayus mendapat informasi tersebut dari katanya si John Jerome sendiri, sedangkan bukti pendukung yang dilihat dan disaksikan Gayus tentang pengakuan ini tidak ada sama sekali?
Mengejar kebenaran keterangan Gayus mengenai keterlibatan CIA ini, tak lebih dari upaya mengejar dan menangkap angin.
Jikapun ada nuansa keterlibatan intelijen dan kepentingan asing dalam perkara yang terkait Gayus ini, jauh lebih baik membuat terang dan membuktikan hal-hal yang konkrit dulu. Jika hal yang konkrit telah terurai semuanya barulah dibuat perkiraan sejauh mana permainan intelijen dan kepentingan asing dalam perkara ini, apakah ada nuansa mengganggu stabilitas dan kepentingan nasional atau tidak.
Hal-hal konkrit yang mendesak untuk diusut adalah, berapa kali sesungguhnya Gayus Tambunan keluar masuk tahanan selama dalam status tahanan. Sempat diberitakan 69 kali, sedangkan yang diekspose hanya ke Singapura-Malaysia, Macau, dan Bali. Lalu siapa dibelakaang 'penyelundupan' Gayus keluar dari tahanan? Tentunya tidak hanya karena ada duit berlimpah Gayus yang lagi dalam sorotan publik itu bisa keluar masuk tahanan begitu saja. Harus ada power atau kekuasaan yang cukup berpengaruh yang melindungi dia untuk bisa keluar masuk tahanan. Jadi, lebih baik polisi memeriksa, menyelidikan dan menemukan orang-orang yang terlibat dalam pengeluaran Gayus dari tahanan daripada menyelidiki si agen CIA yang misterius itu.
Hal lain yang perlu diungkap ke publik adalah, benarkan Deni Indrayana yang mengatar Gayus melarikan diri ke Singapura ketika baru awal-awal kasusnya diekspose ke publik? Kalau dilihat dari kronologis dimana kepergian Gayus ke Singapura hanya tiga hari setelah bertemu Deni Indrayana dkk di Kantor Satgas Anti Mafia Hukum, maka tidak mustahil keterangan Gayus ini ada benarnya.
Bagaimana dengan deposit box milik Gayus yang pernah diberitakan bernilai ratusan milyar di bank luar negeri, benarkah itu? Kenapa tidak pernah ditelusur oleh PPATK yang notabene ketuanya ada dalam Satgas Anti Mafia Hukum? Bagaimana keterkaitan kasus Antasari dengan matarantainya Cirus Sinaga dalam perkara Gayus? Dan, masih banyak pertanyaan lainnya yang perlu dibuat terang benderan.
Lebih baik menelusur hal-hal yang konkrit dulu dari pada menelusur hal informasi yang sumir. Lagipula kalaupun benar ada kepentingan intelijen asing, dengan sendirinya akan terbongkar apabila matarantai persoalan di dalam negeri dapat terurai dan terpecahkan.
Wahai para penguasa, janganlah terus melakukan rekayasa dan mencoba mengelabui rakyat. Wahai Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, lakukanlah tugasmu tanpa basa-basi. Wahai polisi, jaksa dan hakim.... hentikanlah persekongkolan dalam menegakkan hukum dan keadilan sekarang juga, sebelum terlambat!!! Wahai Tuan Presiden SBY, segeralah berbuat hal yang konkrit dan benar....***