Pada SK Ketua MK tentang pembentukan tim investigasi, yang menjadi ketua adalah Refli Harun. Penunjukan Refli Harun karena dialah yang membuka ke publik sinyalemen suap di MK. Tapi dalam keterangan pers atas hasil investigasi tsb, Bambang Widjayanto ditunjuk oleh anggota tim untuk menjadi ketua tim secara defakto. Apakah ini sebuah kudeta? entah....
KEMBALI KE ARTIKEL