Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan

Mengenal Akad Islam dalam Berbagai Kegiatan Transaksi Perbankan

8 Desember 2022   15:30 Diperbarui: 8 Desember 2022   15:36 249 0
Sudah menjadi syarat umum bagi seorang muslim dalam setiap kegiatan transaksi ekonomi yang harus dilakukan sesuai dengan ajaran syariat agama Islam, yaitu selalu menyertakan pada setiap tindakan ekonomi dengan Akad. Akad adalah suatu bentuk perjanjian antara 2 orang atau lebih dalam bertransaksi, pernyataan melakukan ikatan dari satu pihak atau biasa disebut dengan ijab dan pernyataan menerima ikatan dari pihak yang lainnya dan biasa disebut dengan kabul, seperti halnya transaksi tabungan deposito dan giro pada bank dilakukan Akad Wadi'ah dan berbagai contoh transaksi lain dalam berniaga.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun