Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Proyek Strategis Nasional Kilang Minyak Tuban dan Skema Pembiayaannya

20 Mei 2020   06:08 Diperbarui: 20 Mei 2020   07:51 472 0
Presiden jokowi melalui keputusannya dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 56 Tahun 2018 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional mengarahkan untuk melakukan percepatan dalam pelaksanaan proyek-proyek infrastruktur yang dianggap strategis dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, kesejahteraan masyarakat dan pembangunan di daerah. Salah satu megaproyek yang termasuk dalam lampiran perpres ini adalah pembangunan kilang minyak baru di Kabupaten Tuban.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun