Rabu, 29 Oktober 2008 atau sekitar 11 tahun silam, Kota Tangerang Selatan diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri saat itu, Mardiyanto. Namun berdasarkan Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2008, Kota Tangsel baru secara sah ditetapkan sebagai Kota Baru oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada tanggal 26 November 2008.
KEMBALI KE ARTIKEL