UMKM adalah salah satu pilar penting bagi perekonomian negara Indonesia. Menurut data dari Kementerian Kopersi dan UKM, di Indonesia pada tahun 2019, terdapat 65,4 juta UMKM. Jumlah UMKM yang sangat besar tersebut tentu saja dapat memberikan sumbangan bagi penerimaan negara melalui pengenaan Pajak Penghasilan (PPh).Â
KEMBALI KE ARTIKEL