Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

UMKM Pakai Pencatatan atau Pembukuan dalam Memenuhi Kewajiban Perpajakan?

1 Januari 2024   15:25 Diperbarui: 14 Januari 2024   10:01 414 0
UMKM adalah salah satu pilar penting bagi perekonomian negara Indonesia. Menurut data dari Kementerian Kopersi dan UKM, di Indonesia pada tahun 2019, terdapat 65,4 juta UMKM. Jumlah UMKM yang sangat besar tersebut tentu saja dapat memberikan sumbangan bagi penerimaan negara melalui pengenaan Pajak Penghasilan (PPh). 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun