Dari yang kita ketahui BPJS kesehatan ini merupakan salah satu bentuk pelayanan publik yang disediakan oleh pemerintah Indonesia untuk Masyarakat Indonesia yang membutuhkan bantuan di bidang Kesehatan ataupun yang mengalami kendala di lapangan. Saat ini BPJS Kesehatan sudah bisa menggunakan KTP saja untuk berobat, tidak usah repot-repot lagi menggunakan kartu fisik BPJS Kesehatan.
KEMBALI KE ARTIKEL