Program Asistensi mengajar di satuan pendidikan merupakan bentuk kegiatan pembelajaran yang dilakukan mahasiswa secara kolaboratif di bawah bimbingan guru dan dosen pembimbing di satuan pendidikan formal. Aktivitas asistensi mengajar di satuan pendidikan ini dilaksanakan selama 1 semester (setara 20 SKS) dengan waktu pelaksanaan 20 minggu. Saya Nabillah Raihanah Mas’udah, mahasiswa Universitas Negeri Malang semester 6 prodi S1 Pendidikan Seni Rupa telah melaksanakan Asistensi Mengajar yang penuh makna selama 5 bulan di satuan pendidikan SMP Negeri 03 Batu.
KEMBALI KE ARTIKEL