Pada awal tahun 2020 telah ditemukan adanya virus yang berbahaya bagi manusia. Virus tersebut dapat mengakibatkan gangguan kesehatan hingga kematian. Virus ini dikenal dengan virus Corona atau Covid-19 (Corona Virus Disease 19). Virus Covid-19 pertama kali ditemukan di Wuhan, China lalu virus ini dengan cepat menyebar keseluruh dunia termasuk Indonesia. Bapak Joko Widodo (Presiden Republik Indonesia) mengumumkan bahwa virus Covid-19 masuk ke Indonesia pada bulan Maret tahun 2020. Hal ini dibuktikan adanya 2 warga Indonesia dinyatakan positif virus Covid-19. Sejak saat itu angka masyarakat terjangkit virus Covid-19 terus meningkat di Indonesia. Tidak hanya kasus Covid-19 yang terus meningkat tetapi angka kematian yang disebabkan oleh virus Covid-19 juga tak kalah tinggi. Saat ini jumlah kematian akibat virus Covid-19 telah menembus puluhan ribu jiwa. Oleh karena itu pemerintah melakukan sejumlah upaya untuk menangani kasus Covid-19 agar tidak semakin meningkat. Upaya tersebut berupa mengeluarkan beberapa kebijakan serta aturan untuk memutus rantai virus Covid-19.
KEMBALI KE ARTIKEL