Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Apakah Pancasila Masih Relevan sebagai Ideologi Negara Indonesia?

13 September 2021   16:36 Diperbarui: 13 September 2021   16:41 325 1
Pancasila adalah sebuah dasar negara yang dibentuk oleh para pendiri negara dan disahkan pada 1 juni 1945. Dasar negara yang diciptakan lewat gagasan presiden pertama indonesia, Ir. Soekarno  dinyatakan dalam sidang pertama Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Dasar negara tersebut bertujuan untuk dijadikan sebuah pedoman untuk negara dan rakyatnya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun