Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Perkawinan Adat Dayak Ma'anyan Berkaitan Erat dengan Hukum Nasional

13 Maret 2023   23:00 Diperbarui: 13 Maret 2023   23:00 214 1
Perkawinan merupakan hal yang kodrati baik dari aspek kebutuhan biologis maupun sosial. Dilihat dari kebutuhan biologis, perkawinan mengarah kepada upaya untuk meneruskan keturunan; sedangkan dari struktur sosial mengarah kepada kelembagaan tradisi atau adat yang ada di masyarakat. Perkawinan di kalangan suku dan adat istiadat. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun