Pilkada serentak yang baru saja berlangsung pada tanggal 27 November 2024 seharusnya menjadi momentum penting bagi masyarakat Kabupaten Jember untuk menentukan pemimpin daerah yang dapat membawa perubahan. Namun, kenyataan menunjukkan bahwa tingkat partisipasi warga dalam Pilkada kali ini tergolong rendah. Banyak masyarakat yang tidak menggunakan hak pilihnya, dengan alasan yang beragam, seperti ketidakpercayaan terhadap calon, ketidakpedulian terhadap politik, hingga kendala teknis seperti kesibukan atau jarak ke TPS yang terlalu jauh.
KEMBALI KE ARTIKEL