KLATEN 20 Juli 2024—Mahasiswi UNNES GIAT 9 Desa Beku mengadakan Sosialisasi Kesantunan Berbahasa Dalam Bermedia Sosial Dan Pentingnya Kesadaran Hukum & Etika Dalam Penggunaan Sosial Media di Balai Desa Beku, Kecamatan Karanganom, Kabupaten Klaten. Kegiatan tersebut merupakan salah satu program kerja individu Saudari Nabila Zata Yumni dari Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia dan Diamanta Putri dari Ilmu Hukum Universitas Negeri Semarang yang berkolaborasi dengan Kapolsek Karanganom. Sosialisasi tersebut memiliki tujuan membangun kesadaran pengguna media sosial tentang pentingnya kesantunan berbahasa untuk menciptakan lingkungan digital yang positif dan harmonis.
KEMBALI KE ARTIKEL