Korban berinisial DAD dalam kasus dugaan penganiyaan yang dilakukan oleh anak bos toko roti dengan inisial GSH, menceritakan kronologi kejadian pahit yang dialaminya di depan Komisi III DPR RI. DAD menjelaskan kejadian pada 17 Oktober 2024 pukul 21:00 WIB itu bermula saat dirinya menolak mengantarkan pesanan makanan GSH ke kamar pribadinya. DAD merasa bahwa itu bukanlah tugasnya, maka dari itu dia menolak melakukan hal tersebut. Tak hanya itu, sebelum kejadian ini berlangsung pun DAD juga mengemukakan dirinya pernah disebut miskin, babu dan bahkan karena miskin tidak bisa memasukkan GSH ke penjara, lantaran GSH mengklaim dirinya kebal hukum.Â
KEMBALI KE ARTIKEL