Pembelajaran adalah proses interaksi antara peserta didik, pendidik, dan sumber belajar dalam suatu lingkungan yang bertujuan untuk memberikan bantuan kepada peserta didik agar mereka dapat memperoleh ilmu, pengetahuan, keterampilan, sikap, dan kepercayaan. Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa "pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar yang berlangsung dalam suatu lingkungan belajar."
KEMBALI KE ARTIKEL