Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) termasuk dalam salah satu Lembaga Negara yang akan pindah ke IKN pada klaster tiga. Dalam persiapan perpindahan IKN tersebut, tentunya ada banyak yang perlu dikelola sebelum nantinya akan dilaksanakan pemindahan, salah satunya ialah mengelola berkas-berkas arsip agar tetap terpelihara dengan baik dalam pemanfaatannya di ibu kota yang baru nantinya. Arsip dalam kementerian terbagi menjadi dua jenis: arsip aktif dan dinamis. Arsip aktif memiliki sifat yang permanen, memiliki nilai sejarah dan ilmu pengetahuan, sedangkan arsip dinamis, dibagi menjadi arsip aktif, dinamis, dan vital, merupakan arsip yang digunakan secara langsung berdampingan dengan penciptaan arsip, dan disimpan dalam jangka waktu tertentu.