Kasus pelecehan seksual yang melibatkan I Wayan Agus Suartama atau yang lebih dikenal dengan sebutan Agus Buntung,telah mengguncang publik dan memicu diskusi luas di berbagai lapisan masyarakat. Sebagai penyandang disabilitas, keterlibatannya dalam tindak kriminal ini menjadi sorotan tajam yang menimbulkan berbagai
spekulasi dan pertanyaan. Bagaimana seorang individu dengan keterbatasan fisik mampu melakukan tindakan tersebut? Bagaimana masyarakat,hukum,dan institusi sosial merespon kasus seperti ini? Artikel ini berupaya menganalisis fenomena Agus Buntung dari perspektif ilmu sosial,mencangkup aspek sosiologi,psikologi, dan hukum,serta mengupas dampak sosial dan moral yang timbul.
Perspektif Sosial : Relasi Sosial dan Stereotip Terhadap Penyandang Disabilitas
KEMBALI KE ARTIKEL