Pada 24 Juli 2024, mahasiswa KKN BBK 4 UNAIR mengirimkan Policy Brief langsung kepada pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Bappeda Kab. Gresik. Penyerahan Policy Brief ini merupakan salah satu program kerja KKN BBK 4 di bidang lingkungan. Policy Brief dibuat dalam bentuk naskah yang berisi rekomendasi kebijakan dari permasalahan lingkungan di Desa Pandu mengenai pengelolaan sampah hingga menjangkau pihak pemerintahan seperti DLH Kab. Gresik, Kecamatan Cerme, dan BAPPEDA Kab. Gresik. Policy Brief membahas mengenai permasalahan sampah di Desa Pandu dibuat berdasarkan hasil pengamatan kami, mulai dari observasi langsung, wawancara terhadap warga, Karang Taruna, Bumdes, dan perangkat desa lainnya.Â
KEMBALI KE ARTIKEL