Secara umum konflik Laut China Selatan adalah konflik sengketa perbatasaan antara negara-negara Asia Tenggara seperti Malaysia, Vietnam, Filipina, dan Brunei, serta China dan Taiwan. Konflik ini berada di kawasan perairan Laut China Selatan dan terletak di kawasan perairan Asia Tenggara dan juga Asia Timur. Mengapa kawasan Laut China Selatan menjadi kawasan yang panas, dikarenakan kawasan ini memiliki signifikansi nya dalam jalur perdagangan global serta potensi sumber daya alam yang dimiliki serta faktor keamanan menjadikan kawasan ini sangat strategis. China semenjak dari perang dunia kedua telah mengklaim kawasan Laut China Selatan, tetapi konflik ini menjadi panas pada tahun 2009 ketika China di PBB mendeklarsikan klaim mereka melalui peta
9 dash line nya, alasan dasar dari klaim tersebut ialah kawasan Laut China Selatan sejak dari dahulu menjadi kawasan pemancingan tradisional dari China. Pada tahun 2013 Filipina mengajukan klaim nya ke ICJ, kemudian di 2016 ICJ mengabulkan permohonan Filipina dan menyatakan China melalui
9 dash line tidak sah, tetapi China tidak peduli dengan keputusan tersebut dan tetap mengklaim kawasan tersebut sebagai kawasan perairan China.
KEMBALI KE ARTIKEL