Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Disharmoni Regulasi: MUI dan BPJPH Terbitkan Sertifikasi Halal Untuk Minuman Dengan Nama Bir dan Wine

2 Desember 2024   23:19 Diperbarui: 2 Desember 2024   23:56 63 0
Perolehan Label Halal Indonesia kini telah menjadi tanggung jawab Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dibawah nauangan Kementrian Agama dan berlaku secara nasional. Sebelumnya pengeluaran label sertifikasi halal pada produk dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI), namun kini tanggung jawab tersebut sudah di alihkan kepada BPJPH. Akan tetapi pada proses dan penetapannya tetap menjadi tanggungjawab fatwa MUI. Sehingga regulasi dalam perolehan label halal di indonesia menjadi tanggungjawab bersama.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun