Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Mahasiswa KKN Tim II Undip Gandeng UMKM Optimalkan Banpres Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM)

14 Agustus 2022   21:00 Diperbarui: 14 Agustus 2022   21:00 115 0
Tangerang Selatan (11/08/2022). Undang-Undang Cipta Kerja ("UU Cipta Kerja") diyakini akan mendorong minat masyarakat dalam membuka usaha, khususnya untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), karena menciptakan berbagai keputusan yang dapat membantu mempermudah para UMKM. Tujuan dari UU Cipta Kerja ini juga telah dilaksanakan melalui Peraturan Menteri koperasi dan UKM Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Pengelolaan Terpadu Usaha Mikro dan Usaha Kecil Berupa Rumah Produksi Bersama Melalui dana Tugas Pembantuan. Berangkat dari keresahan perekonomian yang hadir sejak pandemi COVID-19 dan tentunya terdampak pada masyarakat Kelurahan Serua, keresahan ini telah memberikan pukulan keras kepada UMKM yang hendak berkembang. Sejak terpukulnya perekonomian Indonesia berkat COVID-19, tidak sedikit UMKM lama maupun baru menjadi redup dan berujung tutup dikarenakan kurangnya pembeli ataupun susahnya mendapatkan modal untuk memulai UMKM-nya.

Memahami kekhawatiran yang dialami banyak pelaku UMKM di Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, salah satu Mahasiswi KKN Tim II Undip yang berlokasi di Kelurahan Serua, Tangerang Selatan telah menginisiasikan program kerja monodisplin dalam bentuk sosialisasi mengenai "Alur Pencairan BPUM oleh Kemenkop UKM" pada Jumat, 29 Juli 2022 pukul pukul 10.00 WIB hingga 14.00 WIB yang berlokasi di sekitar RW 19 pada Kelurahan Serua, lokasi ini dipilih dengan mempertimbangkan banyaknya UMKM yang aktif berjualan serta didapatkan berbagai UMKM yang memiliki potensi untuk melakukan ekspansi dan membutuhkan dana.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun