SEMARANG- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah kembali memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak Pandemi Covid-19 baik secara langsung maupun tidak langsung, Jum'at (13/08).
Aksi ini merupakan lanjutan dari Gerakan Kumham Peduli, Kumham Berbagi yang telah dilakukan sebelumnya, yaitu tanggal 29 Juli 2021.