Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Pengadaan Wisma Karantina Luar Negeri: Sudah Tepat Sasarankah?

14 Desember 2021   15:52 Diperbarui: 14 Desember 2021   15:52 232 3
Baru-baru ini kita dikejutkan dengan berita kaburnya selebgram berinisial RV dari karantina setelah pulang dari Amerika Serikat untuk pekerjaan pribadi. RV diduga hanya menjalani 3 hari masa karantina di Wisma Atlet Pademangan. Padahal menurut "Ketentuan Khusus bagi Pelaku Perjalanan Internasional yang masuk ke Wilayah Indonesia" pada laman kemlu.go.id. Karantina harus dilakukan selama 8 hari dan RV pun tidak termasuk dalam 3 kategori WNI yang berhak mendiami Wisma Atlet Pademangan. Kaburnya RV dari karantina dibantu oleh oknum TNI yang bertugas di bandara Soekarno-Hatta yang saat ini sedang dinonaktifkan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun