Mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Surabaya Sub Kelompok 7 KKN R-10 2024 telah melaksanakan Sosialisasi dan Pelatihan "PENGELOLAAN PEMANFAATAN KULIT JERUK DI DESA POHJEJER UNTUK MENCIPTAKAN PRODUK YANG BERKUALITAS" di Desa Pohjejer, Kec. Gondang, Kota. Mojokerto. Kegiatan berlangsung pada hari Jumat, (12/7/2024) di balai Desa Pohjejer, dalam program ini Sub Kelompok 7 KKN R-10 yang terdiri dari mahasiswa Nabilah Febriyanti, Vionita, dan Muhammad Riki Saputra yang didampingi oleh Naufal Abdillah, S.kom., M.M yang merupakan seorang dosen pembimbing lapangan bekerja sama dengan ibu-ibu PKK Desa Pohjejer untuk mengolah kulit jeruk menjadi berbagai produk. Mereka memberikan pelatihan dan pendampingan kepada ibu-ibu PKK tentang cara pembuatan produk-produk tersebut.
KEMBALI KE ARTIKEL