Pengaturan Gaji pada ASN di Kota Bandar Lampung Berdasarkan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian yang mengamanatkan bahwa setiap Pegawai Negeri berhak memperoleh gaji yang adil dan layak sesuai dengan beban pekerjaan dan tanggung jawabnya, gaji tersebut harus mampu memacu produktivitas dan menjamin kesejahteraan Pegawai Negeri. Meskipun demikian, amanat Undang-Undang tersebut ternyata belum mampu dipenuhi oleh Pemerintah. Dalam implementasinya pemerintah sudah beberapa kali yang menaikkan nominal gaji ASN, tetapi ternyata tidak membawa dampak yang signifikan.
KEMBALI KE ARTIKEL