Dalam ekonomi syariah, perhitungan pahala berinfak (mengeluarkan harta untuk kepentingan sosial atau amal) tidak dilakukan dengan cara yang sama seperti dalam sistem ekonomi konvensional. Sebaliknya, pahala diukur berdasarkan niat, keikhlasan, dan dampak positif yang dihasilkan dari tindakan tersebut. Berikut adalah beberapa aspek penting terkait perhitungan pahala berinfak dalam konteks ekonomi syariah dan Surah Al-Baqarah 261:
KEMBALI KE ARTIKEL