Di era modern ini, masih ada segelintir masyarakat yang melakukan perburuan liar, salah satunya perburuan burung. Beberapa warga melakukan perburuan di daerah hutan yang dilindungi, seperti cagar alam. Biasanya, warga melakukan pemburuan liar ini karena adanya kebutuhan hidup yang harus dipenuhi, apalagi dengan adanya permintaan yang masih cukup tinggi terhadap hewan buruan tersebut dari warga perkotaan, sehingga hal ini menjadi mata pencaharian. Meski begitu, alasan tersebut tidak dapat dibenarkan, terutama dalam ruang lingkup konservasi.
KEMBALI KE ARTIKEL