Siapa yang tidak kenal dengan Kota Surabaya? Kota metropolitan kedua terbesar di Indonesia yang menjadi pusat bisnis dan terus berkembang. Banyak pengusaha dan pemilik Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang ingin melegalkan bisnisnya dengan mendirikan Perseroan Terbatas (PT). Namun, kerap kali proses pendirian PT dianggap rumit karena harus melibatkan berbagai persyaratan yang cukup banyak. Oleh karena itu, Kontrak Hukum memperluas eksistensinya ke daerah Surabaya untuk membantu mengurus pendirian PT.
KEMBALI KE ARTIKEL