Kota Pasuruan memiliki kawasan pertanian berupa tanaman pangan dengan luas 260,78 ha yang terdiri dari kurang lebih 176,54 ha sebagai KP2B (Kawasan Pertanian Tanaman Pangan Berkelanjutan ) dan 53 ha diantaranya sebagai kawasan LP2B (Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan).
KEMBALI KE ARTIKEL