Saat ini, praktik demokrasi di Indonesia menganut sistem demokrasi Pancasila. Demokrasi Pancasila tidak memberikan pedoman operasional praktis bagi penyelenggaran kehidupan masyarakat atau penyelenggaraan negara. Demokrasi Pancasila merupakan prinsip dasar, falsafah dan pandangan hidup tentang bagaimana pembangunan demokrasi diatur dalam kehidupan sehari-hari.Â
KEMBALI KE ARTIKEL