Pendidikan merupakan suatu kebutuhan dasar bagi setiap manusia untuk dapat menjamin keberlangsungan hidup agar lebih bermartabat. Dalam hal ini, negara berkewajiban untuk memberikan pelayanan pendidikan yang layak dan bermutu kepada setiap warganya tanpa terkecuali, termasuk pada warganya yang berkebutuhan khusus atau menyandang disabilitas, dengan adanya pendidikan inklusif.
KEMBALI KE ARTIKEL