Kota menurut Wikipedia adalah pusat permukiman dan kegiatan penduduk yang mempunyai batas wilayah administrasi yang diatur dalam peraturan perundang-undangan serta pemukiman yang telah memperlihatkan watak dan ciri kehidupan perkotaan. Pembentukan kota-kota berawal dari komunitas-komunitas desa yang mandiri. Semua kebutuhan masyarakat desa terpenuhi melalui usaha produksi pertanian yang dilakukan di kawasan desa itu sendiri. Kota adalah suatu tempat permanen dari suatu kehidupan dan merupakan hasil dari revolusi daerah pertanian.
KEMBALI KE ARTIKEL