Halo Sobat Kompasiana! Kalian sudah tahu belum apa itu korupsi? Korupsi dalam artian yang luas adalah penyalahgunaan jabatan resmi untuk kepentingan pribadi. Menurut KBII, korupsi merupakan penyelewengan maupun penyalahgunaan uang negara (perusahaan, yayasan, organisasi, dan sebagainya) guna keuntungan pribadi maupun orang lain.
KEMBALI KE ARTIKEL